Hubungan
antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas.
Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada
yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari
ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang
mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk
mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo atau
Orang Suci yang di maksud yaitu :
- Pastur di Roma
- Uskup Interamna (modern
Terni)
- Martir di provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa
kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai
jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan
dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.
Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun
1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari
Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan
dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus
diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang
menjalin hubungan cinta.
Hari raya
Valentine Days ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai
bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang
asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja.
Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara
peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka
ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim
al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang
kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM
“.
Mengapa ?
karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan
Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi
Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas
perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh
Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan,
” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia
merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at
Islam.
Kedua : Ia
dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang
sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga
Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus
: ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya
saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka
citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!!
Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah
sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai
Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan
wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi
porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak
menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah
subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup),
yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan
bimbingan-Nya.
Di dalam
ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman
kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan
dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut
Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari
pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan
sebagainya.
Haram
hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s
Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang
dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan
pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar