TUGAS KELOMPOK - AKUNTANSI INTERNASIONAL – MINGGU 2
Nama :
Dina Permatasari (22212167)
Elawati (28212452)
Nahdla Atika (28212468)
Nur Intan Oktaviani (25212463)
Kelas :
4EB14
No.2
Pertimbangkanlah Negara – Negara Berikut : (1) Belgia . (2) Cina . (3) Republik
Ceko , (4) Gambia . (5) India . (6) Meksiko . (7) Senegal , Dan (8) Taiwan
Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara
tersebut diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah
jika diklasifikasikan berdasarkan system praktik akuntansi ?berikan alas an
atas jawaban anda.
Jawaban : Berdasarkan Sistem Hukum :
1. Republik Ceko : Kode hukum sumber dari Jerman
2. India : Hukum Umum
3. Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman
4. Meksiko : Kode hukum sumber dari Perancis
5. Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis
6. Cina :
7. Senegal :
8. Gambia :
1. Republik
Ceko : Kode hukum sumber dari Jerman, Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman,
Meksiko : Kode hukum sumber dari Perancis, Belgia : Kode hukum sumber dari
Perancis.
Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon.Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.Kodifikasi standard dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana.Dengan demikian,
di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur.Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk
(formal) legalnya saja.Sebagai contoh sewa guna usaha dibawah aturan hukum umum
biasanya tidak dikapitalisasi.
2. India :
Hukum Umum Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh
dan pemisahan antar akuntasi keuangan dan pajak.Pasar saham mendominasikan
sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan
informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan
aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi
akuntansi hukum umum sering disebut “anglo saxon”, ”inggris-amerika”, atau
“berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari inggris dan kemudian
diekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia
,Pakistan,dan Amerika serikat.
Gambar 2.1
Negara-Negara
yang Menganut Modifikasi Hukum dan Hukum Umum
Sumber :
Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)
Berdasarkan
Praktik Akuntansi :
1. Republik
Ceko
2. Cina
3. Meksiko
4. India
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh
dunia.Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya
standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi
banyak perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan
mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian
terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan
untuk pengeluaran juga dapat berkurang.penyatuan pasar modal dunia dapat juga
dikatakan sebagai alasan terpenting yang menjadikan dewan standar akuntansi
internasional memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di
Negara-negara seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika selatan,
Amerika serikat, dan Negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan
prioritas utama di beberapa Negara, khususnya Negara-negara yang berkembang
dari perekonomian yang direncanakan secara pusat menjadi yang berorientasi
asar. Dua Negara itu antara lain antara Republik Ceko dan Cina.
Gambar 2.2
Ringkasan
Praktik Akuntansi Signifikan
Sumber :
Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)
Gambar 2.3
Raangkuman
Perbedaan Praktik Akuntansi
Sumber :
Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)
Soal No.6
Uni Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar
bersama Eropa dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada
akhir 2003: Australia, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani,
Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukkan modal, EU mengeluarkan
berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi
yang diterima secara umum di Negara-negara anggotanya. Diminta: Faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan yang
paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor-faktor apakah
yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Jawab :
1. Faktor
yang memengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan yang
paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor yang menjadi
hambatan paling serius adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi, hal ini
disebabkan karena banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri. Tidak hanya itu,
integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal
internasionallah merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
2.
Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan
? Sebelum mencapai keberhasilan dalam melakukan harmonisasi akuntansi, EU
memiliki tujuan yang salah satu tujuannya adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan Eropa. Lalu, untuk mencapai tujuan ini EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi :
- Perolehan
modal dalam tingkat EU,
- Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi,
- Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Direktif
keempat, ketujuh, dan kedelapan. Direktif keempat, yang dikeluarkan pada tahun
1978, merupkan satu set akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam
kerangka dasar. Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas
masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif kedelapan, dikeluarkan
pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang
berwenang untuk melaksanakan audit ang diwajibkan oleh hokum (audit wajib).
Lalu, apakah
upaya harmonisasi yang dilakukan oleh komisi EU telah berhasil ? Direktif
keempat dan ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan
di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap
penyeragaman yang baik dan relative memadai. Direktif ini mengharmonisasikan
penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah
informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh
aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Lalu, EU
melakukan pendekatan baru dan Integrasi pasar keuangan Eropa. Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk maslah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC
mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi termasuk bank, perusahaan asuransi, dan SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah) untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai
dengan IFRS.
Soal No.10
Banyak
Negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan – perusahaannya yang telah
terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam
laporan-laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk
kepentingan investor.
Diminta:
Pertimbangkan kesepuluh Negara berikut ini : Cina, Republik Ceko, Perancis,
Jerman, India, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk
masing-masing Negara apakah IFRS (a) Tidak diizinkan, (b) Diizinkan, (c)
Diperlukan untuk suatu, atau (d) Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik
yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan – kemungkinan alasan
untuk menetapkan pola yang ditelit.
Jawab:
Tidakdiizinkan
- Cina
(menggunakan standar yang secara substansial)
Diizinkan
- Prancis
(kecuali untuk perusahaan pribadi)
- Jerman
- Belanda
- Inggris
- Republic
ceko ( kecuali untuk perusahaan pribadi)
- India
Diperlukan
untuk sesuatu :
- Jepang
Diperlukan
untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham:
- Meksiko
- Amerika
serikat (perusahaan luar negri yang terdaftar)
Berikut syarat
dari IFRS yang dilampirkan.
1.
CINA Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan
perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar. Peraturan
Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability
bebas.
Peraturan dan Pembinaan akuntansi
·
Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak
1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
·
Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan
ASBE sebagai standard pelaporannya.
·
Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang
mengatur syarat menjadi seorang CPA.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan Cina terdiri atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
catatan dan penjelasan kondisi keuangan.
Pengukuran
Akuntansi
·
Metode penggabungan usaha menggunakan metode
pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan dihapuskan (impairment) tidak lebih dari
10 tajun.
·
Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
·
Penilaian asset dengan biaya historis, sedangkan
penyusutannya menggunakan manfaat ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi
pergantoian kepemilikan.
·
Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata.
Metode LIFO dilarang.
·
Akuntansi untuk kerugian diakrualkan.
·
Leases dikapitalisasi.
·
Pajak yang ditangguhkan dikapitalisasi
·
Cadangan perataan penghasilan diperbolehkan.
Konvergensi dengan IFRS
Banyak peraturan Akuntansi di cina yang sudah sesuai
dengan IFRS, yakni : metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi,
penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases
dan pajak yang ditangguhkan.Yang masih belum sama adalah tentang : penilaian
asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.
2.
Republik Ceko
Sejak 1946, menggunakan sistem sosialis di bawah Uni
sovyet.Tetapi mulai 1989 negara ini beranjak menggunakan standar barat, dan
mengadakan penswastaan dua periode.Penswastaan ini gagal dan perekonomian tetap
di tangan pemerintah. Penswastaan terakhir terjadi pada th 2005. Tahun 2004 Cheko
bergabung dengan Uni Eropa
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
UU Akuntansi disetujui pada 1 Januari 1991, dan
berlaku 1 Januaeri 1993, didasarkan pada EU Fourth and Seventh Directives.
Sejak 1 Januari 2002, peraturan diarahkan ke penggunaan IIAS/IFRS.
Pelaporan Akuntansi
Laporan keuangan terdiri atas neraca, laporan laba dan
rugi dan catatan
Pengukuran Akuntansi
·
Penggabungan usaha diolakukakan dengan metode akuisisi
(pembelian). Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 15 th.
·
Persediaaan dinilai denganLOCOM.Penilaian persediaan
yanag diperbolehkan adalah FIFO dan rata-rata tertimbang.
·
Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
·
Penilaian asset dengan biaya historis, penyusutan
berdasarkan manfaat ekonomi
·
Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan
·
Leases tidak dikapitalisasi
·
Pajak yang ditangguhkan diakrualkan
·
Ada cadangan untuk perataaan penghasilan
Konvergensi
dengan IFRS
Aturan yang
sudah sama adalah : metode akuntansi penggabungan, pencatatan investasi,
penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, pajak
yang ditangguhkan.Aturan yang belum sama adalah : pencattan goodwill, penilaian
asset, leases, pencadangan untuk perataan penghasilan.
3.
Perancis
Menganut code law. Undang-undang akuntansi pertama
diakui pada September 1947.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi Dasar utama
undang-undang akuntansi Perancis adalah Accounting Law (1983) dan Accounting
Decree (1983).Ciri akuntansi Perancis adalah dikotomi antara laporan keuangan
perushaan individual dan konsolidasi.Perancis juga mengizinkan penggunaan IFRS
atau GAAP AS.
Pelaporan Keuangan Perusahaan Perancis harus
melaporkan : neraca, laporan laba, catatan pada LK, Laporan direktur dan
laporan auditor. Code of Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan
keuangan yang disederhanakan.
Pengukuran Akuntansi
·
Asset berwujud dinilai sebesar harga historisnya, dan
disusutkan sesuai aturan perpajakan.
·
Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi ke
penghasilan tanpa batas waktu. Persediaan dinilaoi berdasarkan yang lebih
rendah antara harga pokok dengan nilai salah satu metode FIFO atau rata-rata
tertimbang.
·
Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi pada saat
terjadi.
·
Leases tidak dikapitalisasi dan biaya yang terjadi
diperlakukan sebagai beban. Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode
liabilitas.
·
Mulai tahun
2006, IFRS menjadi dasar laporan konsolidasi di Perancis
Konvergensi dengan IFRS Beberapa aturan yang sama
dengan IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan invetasi, penilaian
opersediaan.Sedang yang belum sama adalah : goodwill, penilaian asset,
penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan
penghasilan.
4.
India
Setelah kemerdekaan, India menganut sistem
perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai membuka
pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan
dan Pembinaan Akuntansi Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah
undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of
Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar
akuntansi keuangan India.Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan
peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan
tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.
Pelaporan
Keuangan Laporan keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan,
laporan arus kas, kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
·
Untuk penggabungan usaha tidak ada standar
akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut
dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji
impairmentnya (pengurangannya).
·
Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
·
Penilaian asset dengan historical cost dan fair value.
Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
·
Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost
flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
·
Akuntansi
kemungkinan kerugian diakrualkan.
·
Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang
ditangguhkan diakrualkan.
·
Masih ada cadangan untuk perataan penghsilan.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
Peraturan di
India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan
penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
5.
Jepang
Menganut code
law.Jepang merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat.
Muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi didasaarkan pada triangular legal
system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial code, Securities and Exchange
Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice)
·
Audit di Jepang di bawah JICPA. Pada 2003 dibentuk
agen pemerintah yang bertugas memonitor dan memperbaiki profesi auditing dan
mutu audit Jepang.
·
Tahun 2001 didirikan ASBJ yang bertanggungjawab
terhadap mengembangkan standar akuntansi di Jepang.
Pelaporan Keuangan
Laporan statutory meliputi : Neraca, laporan
penghasilan, laporan bisnis, usul penggunaan saldo laba dan daftar penunjang
Pengukuran Akuntansi
·
Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun
metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan ammortisasi
maksimal 20 tahun.
·
Investasi dicatat dengan metode ekuitas
·
Persediaan dinilai berdasarkan LOCOM. Metode penilaian
persediaan dengan FIFO, LIFO dan average.
·
Asset dinilai sebesar harga pokok.
·
Biaya riset dan pengembangan dicatat sebagai biaya
pada saat terjadi.
·
Leases keuangan dikapitalisasi dan diperlakukan
sebagai operating leases.
·
Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode
liabilitas.
·
Big bang pada
akhir 1999 menyebabkan banyak perubahan, salah satunya ke arah penyesuaian
denga IFRS.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
Praktek akuntansi yang sudah sama : metode
penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian,
leases, pajak yang ditangguhkan
Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill,
penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, cadangan perataan
penghasilan
6.
Meksiko
Telah melakukan reformasi pasar sejak th 1990
dan berhasil meningkatkan perekonomian Meksiko. Termasuk penganut code law,
yang mendasarkan peraturannya pada hukum civil, tetapi standar setting Meksiko
menganut British-Amerika atau Anglo Saxon, bukan pendekatan Continental
European.
Peraturan
dan Pembinaan Akuntansi
Standar
akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip-prinsip Akuntansi dan standar
auditing merupakan tanggung jawab Komisi Standar Auditing dan Prosedur.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan yang harus dibuat adalah :neraca, laporan penghasilan, laporan
perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
·
Untuk penggabungan usaha menggunakan metode pembelian,
dan pooling of interest.
·
Goodwill
dikapitalisasi, dan diamortisasi maksimal selama 20 tahun.
·
Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
·
Penilaian asset dengan price level adjusted.
Penyusutannya dengan memperhitungkan manfaat ekonomiknya.
·
Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost
flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
·
Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
·
Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang
ditangguhkan diakrualkan.
·
Cadangan untuk perataan penghsilan tidak
diperbolehkan.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
Aturan akuntansi di Meksiko sudah sama dengan IFRS,
kecuali dalam hal penilaian asset
7.
Belanda Menganut code law, sehingga pengaturan
akuntansi diatur oleh negara
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Sejak 1970, diperkenalkan mandatory audit, yang
mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council
of Annual Report th 1981.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan meliputi : Neraca, Laporan laba/
rugi, catatan, laporan drektur dan informasi lain yang dianggap perlu
Pengukuran Akuntansi
·
Penggabungan usaha umumnya menggunakan metode
pembelian.
·
Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum
20 th Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara signifikan
·
Rekomendasi dewan tentang translasi valas sesuai
dengan IAS no 21.
·
Asset berujud diukur dengan nilai sekarang. Harga
historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak.
·
Karena penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka
ada peluang untuk praktek perataan penghasilan
Usaha Konvergensi dengan IFRS
·
Peraturan yang sudah sama : akuntansi penggabungan
usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan
asset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan
·
Yang belum sama : pencatatan goodwill, penilaian
persediaan, perataan penghasilan
8.
Inggris
Merupakan negara pertama di dunia yang
mengembangkan profesi akuntansi.Menganut common law.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Sumber utama standar akuntansi keuangan di
Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi. Standar akuntansi disahkan
oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di
Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAPs.
Pelaporan
Keuangan
Merupakan yang paling komprehensif di dunia.
Laporan keuangan meliputi : laporan direktur, lap. laba/ rugi, neraca, laporan
arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, catatan dan laporan
audit.
Pengukuran
Akuntansi
·
Metode akuisisi dan merger (pooling of interest)
diperbolehkan dalam penggabungan usaha.
·
Asset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar
maupun campuran keduanya.
·
Leases
dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
·
Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara
harga pokok dengan FIFO atau average. Metode LIFO dilarang di Inggris.
·
Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh
menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Persamaan UKGAAP dengan IFRS : metode penggabungan
usaha, pencatatan investasi, penilaian asset, penyusutan, penilaian persediaan,
akuntansi kerugian, Lease, pajak yang ditangguhkan.Perbedaan dengan IFRS dalam
hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan
penghasilan
9.
Amerika Serikat
Menganut Comon Law, sehingga pengaturannya
dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC
Pengaturan
dan Pembinaan :
2002 melalui Norwalk Agrement, FASB dan IASB
sepakat mengonvergensikan GAAP milik FASB dan IFRS milik IASB 2002,
ditandatangani UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi
audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik.
Pelaporan
Keuangan
Komponen
Laporan keuangan perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor
independen, laporan keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen,
Pengungkapan kebijakan akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan
data terpilih triwulan
Pengukuran
Akuntansi
·
Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar akrual,
sehingga sangat terikat oleh konsep matching
·
Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi
dengan impairment
·
Untuk asset
berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan
·
Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan
average. Penilaian pajak dengan metode LIFO.
·
Teknik perataan laba dilarang
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
·
Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwll yang
timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi,
penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan
dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
·
Penilaian
asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFR Copy the BEST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar